* Badan Permusyawaratan Desa - Desa Sari Tani
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SARI TANI, KECAMATAN WONOSARI, KABUPATEN BOALEMO, PROVINSI GORONTALO

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

24 Agustus 2022 04:18:41  Administrator  317 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa “BPD” merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa, BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. Sesuai dengan fungsinya, maka BPD ini dapat dikatakan sebagai lembaga kemasyarakatan. Karena berkisar pada pemikiran pokok yang dalam kesadaran masyarakat. hal ini sejalan dengan ungkapan Soekanto “2004:219”.

Anggota BPD ialah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Aanggota BPD terdiri dari ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD ialah 6 tahun dan dapat diangkut/diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai Kapala Desa dan Perangkat Desa.

Peresmian anggota BPD ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Walikota dimana sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama dihadapan masyarakat dan dipandu oleh Bupati/Walikota. Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD secara langsung dalam Rapat BPD yang diadakan secara khusus. BPD berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Tujuan BPD

Didirikannya BPD memiliki beberapa tujuan antara lain yaitu:

  • Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau bersikap sesuai dengan kedudukannya menghadapi masalah dalam masyarakat yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
  • Menjaga keutuhan masyarakat.
  • Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial. Artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotannya.
  • Sebagai wahana demokrasi di desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan. Sedangkan pimpinan BPD dipih dari dan oleh anggota BPD sendiri.

Tugas Dan Wewenang BPD

Adapun BPD memiliki tuga dan wewenang yang diantaranya yaitu:

  • Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
  • Membentuk panitia pemilihan kepada desa.
  • Menggali, menampung, menghimpun, mermuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
  • Memberi persetujuan pemberhentian/pemberhentian sementara perangkat desa.
  • Menyusun tata tertib BPD.

BPD mempunyai hak

  • Meminta keterangan kepada pemerintah desa.
  • Menyatakan pendapat.

Anggota BPD mempunyai hak

  • Mengajukan rancangan poeraturan desa
  • Mengajukan pertanyaan.
  • Menyampaikan usul dan pendapat.
  • Memilik dan dipilih.
  • Dan memperoleh tunjangan.

 

DAFTAR NAMA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA SARI TANI KECAMATAN WONOSARI KABUPATEN BOALEMO

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang …………….

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


VIDEO PROFIL DESA

Peta Desa

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

24 Agustus 2022 | 220 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
24 Agustus 2022 | 317 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
26 Agustus 2016 | 175 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 196 Kali
Kondisi Geografis
24 Agustus 2016 | 228 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 139 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 264 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2022 | 317 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
24 Agustus 2016 | 264 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 228 Kali
Data Desa
24 Agustus 2022 | 220 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
26 Agustus 2016 | 196 Kali
Kondisi Geografis
26 Agustus 2016 | 175 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 169 Kali
Tim Penggerak PKK
24 Agustus 2022 | 317 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
26 Agustus 2016 | 175 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 128 Kali
Profil Masyarakat Desa
30 April 2014 | 106 Kali
LinMas
26 Agustus 2016 | 196 Kali
Kondisi Geografis
24 Agustus 2016 | 139 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 107 Kali
LKMD

Agenda

Belum ada agenda

Sinergi Program

PEMKAB BOALEMO KOMINFO BOALEMO
BUMDes

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:21
    Kemarin:25
    Total Pengunjung:12.722
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.130
    Browser:Mozilla 5.0